15. Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900
16. Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100
17. Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500
Itulah tabel besaran gaji PPPK 2023 yang akan diterima jika sudah resmi menjadi bagian dari PPPK tenaga kesehatan maupun pendidikan nantinya.
Semoga bermanfaat bagi para pembaca setia Klik Pendidikan.***