Seleksi PPPK 2023 Segera Dibuka Dengan Jumlah Formasi Banyak, Inilah Daftar Gaji PPPK Jika Lolos Seleksi

photo author
Handika Ezra Fachrurazi, Klik Pendidikan
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:40 WIB
Berikut tabel besaran gaji PPPK 2023 dan jumlah formasi yang dibutuhkan (bnpb.go.id)
Berikut tabel besaran gaji PPPK 2023 dan jumlah formasi yang dibutuhkan (bnpb.go.id)

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: PNS SEMAKIN BERBAHAGIA! Selain Naik Gaji 8 Persen, 2 Tunjangan Ini Juga Telah Disediakan Oleh Sri Mulyani..

11. Tidak memiliki ketergantungan pada obat-obatan terlarang seperti narkotika dan narkoba

12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia

Nah itulah prediksi syarat pendaftaran untuk seleksi PPPK 2023 yang diambil dari seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Sambut Gaji Cair Pensiunan PNS, Segini yang Dibayarkan PT Taspen, Nominal Golongan I II III IV Rp...

Selanjutnya, inilah tabel besaran gaji yang didapat jika sudah resmi menjadi PPPK 2023 dan disahkan.

Tabel gaji PPPK yang akan diterima sudah ditentukan dalam PP nomor 98 tahun 2020.

Dalam isi Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja terdapat tabel besaran gaji PPPK 2023 berdasarkan golongan I hingga 17.

Baca Juga: Pemimpin Terkaya di Provinsi Sulut, Ini Harta Kekayaan Olly Dondokambey, Punya 4 Mobil Mewah Miliran Rupiah

Berikut adalah besaran gaji PPPK 2023:

1. Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200

2. Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900

Baca Juga: BERIKUT BERKAS YANG HARUS DIPERSIAPKAN MENJELANG PENDAFTARAN CASN KEMENKUMHAM RI TAHUN 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: menpan.go.id, PP Nomor 98 Tahun 2020

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X