news

Semua Pensiunan dan PNS Bisa Dapatkan Dana Rp10 Juta dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Jika Penuhi Syarat Ini

Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:10 WIB
Semua Pensiunan dan PNS Siap-siap Dapat Transfer Dana Rp10 Juta dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia akan menerima bantuan dana sebesar Rp10 juta dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akan mentransfer dana langsung ke rekening masing-masing pensiunan dan PNS.

Sri Mulyani Indrawati akan memberikan bantuan ini kepada semua kategori Pensiunan dan PNS, termasuk dari golongan I hingga golongan IV, baik yang bertugas di pusat maupun daerah-daerah.

Baca Juga: Gaji Naik 8 Persen, Sri Mulyani Siapkan Uang Lembur untuk PNS, Golongan I II III IV Dapat Segini...

Langkah ini menunjukkan komitmen Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan untuk memberikan dukungan kepada semua lapisan pensiunan dan PNS.

Besarnya bantuan dana ini mencapai Rp10 juta per individu, sebuah jumlah yang dianggap cukup besar.

Dana ini diharapkan dapat membantu Pensiunan dan PNS dalam memenuhi berbagai kebutuhan mereka.

Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Besaran Bantuan Dana untuk PNS Golongan I, II, III dan IV Secara Resmi! Ini Syaratnya

Proses penyaluran bantuan dana ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 23 tahun 2023.

PMK ini telah disahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan berlaku untuk seluruh Pensiunan dan PNS.

Pemberian bantuan dana ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa syarat. Bantuan ini terdiri dari dua komponen dengan persyaratan masing-masing:

Baca Juga: Puji Syukur, Segini Uang Makan yang Ditetapkan Menkeu Untuk PNS Golongan I-IV, Terimakasih Sri Mulyani

1. Bantuan Rp4 Juta untuk Pensiunan dan PNS yang Memiliki Anak

Pensiunan dan PNS yang memiliki anak berhak menerima bantuan sebesar Rp4 juta. Namun, bantuan ini hanya akan dicairkan dalam situasi khusus, yaitu saat anak mereka meninggal dunia.

Halaman:

Tags

Terkini