Semua Pensiunan dan PNS Bisa Dapatkan Dana Rp10 Juta dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Jika Penuhi Syarat Ini

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:10 WIB
Semua Pensiunan dan PNS Siap-siap Dapat Transfer Dana Rp10 Juta dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (menpan.go.id)
Semua Pensiunan dan PNS Siap-siap Dapat Transfer Dana Rp10 Juta dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (menpan.go.id)

2. Bantuan Rp6 Juta untuk Pensiunan dan PNS yang Memiliki Suami atau Istri

Baca Juga: IDAMAN MERTUA, PNS SELAIN NAIK GAJI DI TAHUN 2024 DAPAT JUGA TUNJANGAN UANG MAKAN DARI SRI MULYANI

Bagi Pensiunan dan PNS yang memiliki suami atau istri, mereka berhak menerima bantuan sebesar Rp6 juta. Seperti halnya bantuan sebelumnya, bantuan ini akan dicairkan dalam situasi di mana suami atau istri mereka meninggal dunia.

Kedua bantuan tersebut sebenarnya merupakan bentuk asuransi kematian, atau dikenal dengan sebutan Askem.

Ini menunjukkan upaya Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan perlindungan finansial kepada Pensiunan dan PNS serta keluarga mereka dalam situasi yang sulit.

Baca Juga: Segini Uang Perjalanan Dinas PNS Tahun 2024 yang di Tandatangani Oleh Sri Mulyani, Terbesar Di Wilayah...

Dengan langkah ini, diharapkan pemerintah khususnya Sri Mulyani Indrawati dapat memberikan dukungan nyata kepada Pensiunan dan PNS.

Keputusan ini juga memperlihatkan komitmen Sri Mulyani Indrawati dalam memastikan kesejahteraan para PNS dan penerima pensiun. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: PMK Nomor 23 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X