Jika skenario terburuk terjadi, gelombang PHK bisa benar-benar terjadi di berbagai daerah.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh tenaga kerja, tetapi juga layanan publik.
Baca Juga: DPR Ungkap Fakta: Gaji Rendah Bikin Guru Kurang Dihargai Orang Tua, Haruskah Rp15 Juta?
Sektor penting seperti pendidikan dan pelayanan masyarakat bisa ikut terganggu karena dampak UU HKPD.
DPR pun mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan tenaga kerja yang sudah mengabdi.
Karena di balik kebijakan anggaran, ada jutaan nasib PPPK yang sedang dipertaruhkan.***