news

GAJI POKOK TENAGA HONORER 2025 FIX, Menkeu Sri Mulyani Sahkan Nominal Tertinggi Rp4 Juta

Jumat, 21 Maret 2025 | 21:39 WIB
Ilustrasi sri mulyani sahkan gaji pokok honorer 2025 (kolase antara ig @smindrawati dan PMK 39 tahun 2024)

- Sulawesi Tenggara: Rp3,2 juta

- Maluku: Rp3,1 juta

- Maluku Utara: Rp3,3 juta

- Papua: Rp4,4 juta

- Papua Barat: Rp3,7 juta

- Papua Barat Daya: Rp3,7 juta

- Papua Tengah: Rp4,4 juta

- Papua Selatan: Rp4,4 juta

- Papua Pegunungan: Rp4,4 juta

Baca Juga: Percepatan Pengangkatan CPNS Dan P3K 2024: Instruksi Presiden, Keputusan Pemerintah, Jadwal Baru, dan Harapan Tuntas di Tahun 2025

Dengan adanya standar ini, tenaga honorer kini dapat memperoleh penghasilan yang lebih layak sesuai dengan lokasi penugasan mereka.

Adapun Kategori Tenaga Honorer yang Mendapat Gaji diatas.

Kebijakan ini mencakup empat kategori tenaga honorer yang akan menerima gaji tetap, yaitu:

Satpam

Petugas Kebersihan

Halaman:

Tags

Terkini