c. Pensiunan Polri; dan
d. Pensiunan Pejabat Negara.
Sedangkan komponen gaji ke 13 pensiunan PNS terdiri atas:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan, dan
- Tambahan penghasilan
Sebagai informasi, komponen gaji ke 13 pensiunan PNS sama seperti THR 2025.
Itulah hak lainnya yang akan diterima pensiunan PNS setelah THR.***