Usai Terima THR, Pemerintah Siapkan Kejutan Ini untuk Pensiunan PNS, Nominalnya Setara Gaji

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Kamis, 20 Maret 2025 | 06:51 WIB
Pensiunan PNS akan menerima hak ini setara gaji setelah THR. (pemalangkab.go.id)
Pensiunan PNS akan menerima hak ini setara gaji setelah THR. (pemalangkab.go.id)

c. Pensiunan Polri; dan

d. Pensiunan Pejabat Negara.

Sedangkan komponen gaji ke 13 pensiunan PNS terdiri atas:

- Pensiun pokok

Baca Juga: Selang 4 Hari Bapak Ibu Pensiun PNS Belum Menerima THR, Serahkan Empat Data Penting Ini Kepada PT Taspen

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan, dan

- Tambahan penghasilan

Sebagai informasi, komponen gaji ke 13 pensiunan PNS sama seperti THR 2025.

Itulah hak lainnya yang akan diterima pensiunan PNS setelah THR.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo

Sumber: PP Nomor 11 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X