news

FIX THR NAIK 20 PERSEN! MAAF HANYA Untuk Pegawai Ini, Disahkan PRABOWO dalam PP Nomor 11 Tahun 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 16:16 WIB
THR tahun 2025 resmi naik 20 persen untuk Pegawai ini, Fix disahkan Presiden Prabowo Subianto dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 (Instagram Presiden Republik Indonesia, )

d. Strata 1/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp6.591.000

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp7.160.500

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp7.825.800

e. Strata 2/Strata 3/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp7.764.100

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp8.357.500

- Masa di atas 2O tahun Rp9.050.500.

Dari kedua rincian tersebut telah terjadi kenaikan sebesar 20 persen antara THR yang diterima tahun 2024 dan tahun 2025 ini.

Tapi kenaikan THR ini hanya khusus diberikan Presiden Prabowo Subianto bagi Pegawai Non ASN yang bekerja di instansi pemerintah sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025.***

Halaman:

Tags

Terkini