news

Komisi II DPR: Tidak Ada Keputusan CPNS-PPPK Harus Diangkat Serentak, Jangan Menzalimi!

Senin, 10 Maret 2025 | 06:10 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan hasil rapat tidak mengharuskan pengangkatan serentak CASN (emedia.dpr.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi topik yang ramai diperbincangkan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KemenPAN RB) berdalih bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa tidak ada keputusan dalam Rapat Kerja tersebut yang mewajibkan pengangkatan serentak bagi CASN, baik CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: Waka Komisi II DPR: Tak Perlu Tunda Pengangkatan CPNS-PPPK, Segera Terbitkan SK!

Rahmat menyatakan bahwa hasil rapat kerja justru menekankan pentingnya percepatan pengangkatan CASN.

Dalam keputusan yang disepakati, KemenPAN RB ditugaskan untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026.

Hal ini merupakan percepatan dari usulan awal yang menghendaki semua pengangkatan dilakukan serentak pada akhir 2026.

"Bisa dilakukan bertahap. Bahkan semangat rapat itu adalah semua sependapat niat kita adalah percepatan, bukan penundaan. Jadi ya misalnya PPPK yang sudah selesai, CPNS juga sudah bisa diangkat tahun ini,” jelas Rahmat dikutip dari laman DPR, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga: DPR Desak KemenPAN-RB Revisi Edaran: Instansi Siap, CPNS dan PPPK Harus Segera Diangkat!

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak mengharuskan pengangkatan secara serentak.

"Tidak ada keputusan harus diangkat serentak itu," tegasnya.

Penetapan pengangkatan serentak tertuang dalam Surat Edaran KemenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025.

Dengan adanya surat edaran ini, Rahmat menilai bahwa KemenPAN RB dan BKN hanya menetapkan batas waktu akhir maksimal pengangkatan, yakni Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk CPPPK.

Baca Juga: Komisi II DPR Minta KemenPAN RB Segera Angkat CPNS-PPPK yang Sudah Lengkap Administrasi Tanpa Menunggu Serentak

Halaman:

Tags

Terkini