Komisi II DPR: Tidak Ada Keputusan CPNS-PPPK Harus Diangkat Serentak, Jangan Menzalimi!

photo author
Mohamad Machrus, Klik Pendidikan
- Senin, 10 Maret 2025 | 06:10 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan hasil rapat tidak mengharuskan pengangkatan serentak CASN (emedia.dpr.go.id)
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan hasil rapat tidak mengharuskan pengangkatan serentak CASN (emedia.dpr.go.id)

Politisi Fraksi PKS ini, menilai apa yang dilakukan oleh KemenPAN RB memang tidak melanggar. Namun keputusan tersebut tidaklah bijak.

Menurutnya kebijakan tersebut bisa menimbulkan masalah bagi mereka yang sudah resign dari pekerjaan lamanya atau yang kontraknya sudah habis.

"Kalau begitu dia juga tidak melakukan pelanggaran rapat, tapi bijak apa tidak melakukan hal itu? Karena akan ada permasalahan yang ditimbulkan, seperti masalah yang sudah resign dari kerjaannya atau putus kontraknya," ujar Rahmat.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Siaran Pers BKN: Bukan Oktober 2025 atau Maret 2026, Ini Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK T.A 2024

Sebelumnya, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa ada penundaan pengangkatan yang berasal dari 15 instansi pemerintah daerah (pemda) yang belum menyelesaikan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.

Zudan menyebut, kendala ini terjadi di Papua akibat masalah keamanan pasca pemilihan kepala daerah (pilkada).

Rahmat menegaskan bahwa yang sudah memenuhi syarat harus segera diangkat tanpa harus menunggu yang masih tertunda.

Baca Juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur, Waka Komisi II DPR: Keuangan Daerah Tak Sanggup Biayai, Skema Paruh Waktu Jadi Solusi

"Yang udah (harus segera diangkat), yang belum menyelesaikan jadi belakangan diangkatnya. Jangan menzalimi yang sudah selesai. Artinya ini tidak harus dilakukan pengangkatan serentak di Oktober," pungkasnya.

Komisi II DPR menegaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK bisa dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu serentak.

Kebijakan percepatan pengangkatan diharapkan bisa memberikan kepastian bagi para calon ASN yang telah lolos seleksi.

Baca Juga: Surat Kepala BKN Ini Jadi Jawaban Kekhawatiran CASN 2024 dan PPPK yang Risau Akibat Penundaan Pengangkatan

Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk lebih bijak dalam menerapkan kebijakan ini agar tidak merugikan mereka yang sudah memenuhi syarat dan menunggu kepastian status.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohamad Machrus

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X