e. Lingkungan kerja;
f. Pengembangan diri; dan
g. Bantuan hukum
Baca Juga: Taspen Tetapkan, Inilah Batas Usia Anak Pensiunan PNS yang Bakal Tertunjang dengan Tunjangan Anak
Adapun jaminan sosial untuk ASN sebagaimana yang terttuang dalam Pasal 21 ayat (6) berupa:
1. Jaminan kesehatan;
2. Jaminan kecelakaan kerja;
3. Jaminan kematian;
4. Jaminan pensiun; dan
5. Jaminan hari tua.
Selain itu, PNS akan terima pensiun pokok setiap bulannya.
Di mana hal tersebut diberikan apabila PNS dinyatakan pensiun secara terhormat.