b. Tunjangan keluarga
Tunjangan ini terdiri dari tunjangan anak, suami/istri.
c. Tunjangan pangan
Dilansir dari laman Instagram @taspen pada Minggu, 4 Agustus 2024 perusahaan asuransi pensiunan ASN tersebut menerangkan.
Baca Juga: Tunjangan Anak Pensiunan PNS Tak Hanya Diberikan untuk Anak Usia 21 Tahun, Melainkan
Pemberian tunjangan anak pensiunan PNS hanya diberikan hingga anak pensiunan tersebut berusia 25 tahun.
Sebagai informasi, bagi anak pensiunan PNS yang berusia 21 sampai 25 tahun dapat tertunjang dengan tunjangan anak dengan syarat:
1. Masih aktif kuliah;
2. Belum pernah menikah; dan
Baca Juga: Verval BKN untuk Honorer Dilakukan dengan 6 Kriteria Berdasarkan Pokja! Begini Penjelasannya
3. Belum bekerja.
Apabila anak dari pensiunan PNS telah menikah atau bekerja, maka tunjangan anak tak disalurkan lagi.***