news

Puji Syukur! Nadiem Makarim Menjamin Pemberian Tunjangan Sertifikasi kepada Semua Guru Non ASN Kriteria Berikut

Sabtu, 6 Juli 2024 | 14:22 WIB
Ilustrasi guru non ASN menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim karena memenuhi kriteria yang ditetapkan. (setkab.go.id diedit photopea)

Untuk guru non ASN yang belum memiliki SK inpassing, tunjangan sertifikasi yang ditetapkan adalah sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Sedangkan bagi guru non ASN yang sudah mempunyai SK inpassing, tunjangan sertifikasi yang ditetapkan adalah setara dengan satu kali gaji pokok PNS per bulan.

Baca Juga: Untuk Menjamin Kembali Kesegaran Jasmani dan Rohani, Pemerintah Tetapkan Beberapa Jenis Cuti yang Dapat Dimaksimalkan PNS Guru

Itulah kriteria guru non ASN yang dijamin mendapatkan tunjangan sertifikasi oleh Nadiem Makarim. ***

Halaman:

Tags

Terkini