2. Pegawai Non ASN.
- Uang lembur: Rp20.000 per jam.
- Uang makan lembur: Rp31.000 per hari.
Itulah informasi yang dapat disajikan dalam artikel ini.
Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian dan jangan lupa share artikel ini.***