KLIK PENDIDIKAN - Untuk diterima di program Beasiswa Unggulan, pelamar harus diterima di perguruan tinggi dalam negeri.
Terakreditasi minimal B/Baik Sekali dan program studi yang terakreditasi minimal B/Baik Sekali, atau di perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Selain itu, pelamar tidak boleh berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya.
Beasiswa ini hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak mencakup kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pendaftar dalam negeri, atau kelas yang diselenggarakan di lebih darisatu negara perguruan tinggi.
Penasaran dengan detail lengkapnya?
Simak informasi berikut untuk mengetahui semua persyaratan yang perlu Anda penuhi.
Persyaratan Umum Beasiswa Unggulan:
Sertifikat Prestasi:
Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
Rekomendasi:
Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di sekolah asal (untuk pendaftar jenjang S-1).
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis (untuk pendaftar jenjang S-2/S-3).