- Guru yang dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Guru yang mendapat tugas belajar
- Guru yang tidak lagi menduduki jabatan fungsional Guru ASN
Itulah beberapa golongan guru yang tidak akan mendapat TPG Triwulan 2 sesuai aturan Nadiem Makarim.***