Mohon Maaf, 4 Golongan Guru Berikut Tak Bisa Dapat TPG Triwulan 2, Nadiem Makarim Atur Begini

photo author
Enlis Nurhalisah, Klik Pendidikan
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 16:58 WIB
Ilustrasi guru tidak akan diberikan TPG triwulan 2 untuk beberapa kategori berikut ini. (setneg.go.id)
Ilustrasi guru tidak akan diberikan TPG triwulan 2 untuk beberapa kategori berikut ini. (setneg.go.id)

- Guru yang dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Pemberantasan Perjudian Daring, Semangat Pj Gubernur Lampung untuk Melindungi Masyarakat dari Taruhan Online

- Guru yang mendapat tugas belajar

- Guru yang tidak lagi menduduki jabatan fungsional Guru ASN

Itulah beberapa golongan guru yang tidak akan mendapat TPG Triwulan 2 sesuai aturan Nadiem Makarim.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enlis Nurhalisah

Sumber: Permendikbud nomor 45 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X