news

Cair Kembali Pensiun Pokok Bagi Pensiunan PNS di Bulan Juli 2024, Alhamdulillah Golongan I II III IV Terima Rp

Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:43 WIB
Informasi tentang jumlah pensiun pokok yang diterima pensiunan PNS di bulan Juli 2024. (bapeten.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pensiun pokok bagi pensiunan PNS golongan I II III IV cair setiap bulan.

Pensiunan PNS golongan I hingga IV akan kembali menerima pensiun pokok di bulan Juli 2024.

Pensiun pokok yang diterima oleh pensiunan PNS sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Guru dan Tenaga Kependidikan, MTs Muhammadiyah Al Haq Palu Gelar Workshop

Sebelum menerima pensiun pokok, ada hal yang harus terlebih dahulu dilakukan oleh pensiunan PNS.

Yang harus dilakukan oleh pensiunan PNS itu adalah melakukan otentikasi.

Agar dapat menerima pensiun pokok, pensiunan PNS terlebih dahulu harus melakukan otentikasi.

Baca Juga: Sudah Jadi Kebijakan Nadiem Makarim: Sekolah Swasta Mohon Maaf Tidak Akan Dapatkan Dana BOS, Perhatikan Hal Ini!

Jika otentikasi belum dilakukan, segera lakukan. Dan bagi yang belum melakukan, segera simak berikut ini 4 penyebab otentikasi gagal.

Otentikasi gagal bisa terjadi karena jaringan tidak stabil, tempat redup, belum melakukan enrollment, dan server sibuk.

Hindari keempat hal tersebut, agar otentikasi berjalan lancar.

Baca Juga: Nadiem Makarim Sahkan Ketentuan Terbaru PPG, Guru Kategori Ini Fix Dibebaskan dari Tes Tertulis dan Wawancara

Pensiun pokok yang diterima pensiunan PNS di bulan Juli 2024 sebesar ini.

Pensiunan PNS Golongan I

Halaman:

Tags

Terkini