- Pensiunan PNS Golongan II d : Rp1.748.100 sampai dengan nominal Rp3.078.700
Golongan III
- Pensiunan PNS Golongan III a : Rp1.748.100 sampai dengan nominal Rp3.558.600
- Pensiunan PNS Golongan III b : Rp1.748.100 sampai dengan nominal Rp3.709.200
- Pensiunan PNS Golongan III c : Rp1.748.100 sampai dengan nominal Rp3.866.100
- Pensiunan PNS Golongan III d : Rp1.748.100 sampai dengan nominal Rp4.029.600
Golongan IV
- Pensiunan PNS Golongan IV a : Rp1.748.100 sampai dengan nominal Rp4.200.000
- Pensiunan PNS Golongan IV b : Rp1.748.100 sampai dengan nominal Rp4.377.800
- Pensiunan PNS Golongan IV c : Rp1.748.100 sampai dengan nominal Rp4.562.900
Baca Juga: HEBOH! SRI MULYANI STOP TUNJANGAN UANG MAKAN PNS BULAN JULI 2024, MENGAPA DEMIKIAN? INI ALASANNYA
- Pensiunan PNS Golongan IV d : Rp1.748.100 sampai dengan nominal Rp4.755.900
- Pensiunan PNS Golongan IV e : Rp1.748.100 sampai dengan nominal Rp4.957.100
Nominal Gaji Janda Duda dari PNS yang meninggal