news

Sri Mulyani Batalkan Uang Makan PNS Golongan I II III dan IV Bulan Juli 2024 Dengan Ketentuan ...

Rabu, 19 Juni 2024 | 19:29 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani batalkan uang makan PNS Golongan I II III dan IV pada bulan Juli 2024 dengan ketentuan ini (Muchlis Jr)

Namun uang makan dengan nominal tersebut akan dibatalkan Sri Mulyani dengan ketentuan:

Baca Juga: Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Siap Kirimkan Gaji Pensiunan PNS Golongan I II III dan IV Tanggal 1 Juli 2024 dengan Nominal Sebesar ...

- PNS Golongan I II III dan IV tersebut tidak hadir kerja;

- PNS Golongan I II III dan IV tersebut sedang melaksanakan perjalanan dinas (tidak termasuk perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan di dalam kota sampai dengan 8 Jam);

- PNS Golongan I II III dan IV tersebut sedang melaksanakan cuti

- PNS Golongan I II III dan IV tersebut sedang melaksanakan tugas belajar

Baca Juga: Kebijakan Nadiem Makarim Terbaru, PPG Tahun 2024 Hanya Bisa Diikuti Calon Guru Seperti ini…

- PNS Golongan I II III dan IV tersebut diperbantukan atau dipekerjakan di luar instansi pemerintah.***

Halaman:

Tags

Terkini