Sri Mulyani Batalkan Uang Makan PNS Golongan I II III dan IV Bulan Juli 2024 Dengan Ketentuan ...

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Rabu, 19 Juni 2024 | 19:29 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani batalkan uang makan PNS Golongan I II III dan IV pada bulan Juli 2024 dengan ketentuan ini (Muchlis Jr)
Menteri Keuangan Sri Mulyani batalkan uang makan PNS Golongan I II III dan IV pada bulan Juli 2024 dengan ketentuan ini (Muchlis Jr)

Namun uang makan dengan nominal tersebut akan dibatalkan Sri Mulyani dengan ketentuan:

Baca Juga: Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Siap Kirimkan Gaji Pensiunan PNS Golongan I II III dan IV Tanggal 1 Juli 2024 dengan Nominal Sebesar ...

- PNS Golongan I II III dan IV tersebut tidak hadir kerja;

- PNS Golongan I II III dan IV tersebut sedang melaksanakan perjalanan dinas (tidak termasuk perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan di dalam kota sampai dengan 8 Jam);

- PNS Golongan I II III dan IV tersebut sedang melaksanakan cuti

- PNS Golongan I II III dan IV tersebut sedang melaksanakan tugas belajar

Baca Juga: Kebijakan Nadiem Makarim Terbaru, PPG Tahun 2024 Hanya Bisa Diikuti Calon Guru Seperti ini…

- PNS Golongan I II III dan IV tersebut diperbantukan atau dipekerjakan di luar instansi pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: djpb.kemenkeu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X