news

Alhamdulillah, Sri Mulyani Salurkan Uang Tambahan ke Rekening PNS Golongan I II III dan IV Pada Bulan Juli 2024 dengan Nominal Sebesar ...

Rabu, 19 Juni 2024 | 19:12 WIB
Alhamdulillah Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menyalurkan uang tambahan ke rekening PNS Golongan I II III dan IV pada bulan Juli 2024 (setkab.go.id)

PNS Golongan IV mendapatkan uang makan dengan nominal sebesar Rp41.000 per hari

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Gaji Pokok PNS Golongan I II III dan IV 'Alami Kenaikan', Segini Nominal yang Meluncur Ke Rekening Tanggal 1 Juli 2024

Uang makan yang akan diberikan kepada PNS pada bulan Juli 2024 berdasarkan jumlah kehadiran PNS pada bulan Juni 2024 selama satu bulan.

Berdasarkan hal tersebut, maka uang makan yang akan diberikan kepada PNS Golongan I II III dan IV adalah sebagai berikut:

a. PNS Golongan I dan II

Jika PNS Golongan I dan II selama bulan Juni 2024 masuk kerja selama 22 hari maka uang makan yang akan didapatkan adalah Rp770.000

Baca Juga: Dicairkan Serentak Pada Tanggal 1 Juli 2024, Inilah Nominal Gaji PNS PPPK dan Pensiunan yang Siap Masuk Ke Rekening, Sudah Ditetapkan Presiden Jokowi

b. PNS Golongan III

Jika PNS Golongan III selama bulan Juni 2024 masuk kerja selama 22 hari maka uang makan yang akan didapatkan adalah Rp814.000

c. PNS Golongan IV

Jika PNS Golongan IV selama bulan Juni 2024 masuk kerja selama 22 hari maka uang makan yang akan didapatkan adalah Rp902.000.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini