KLIK PENDIDIKAN - PNS, TNI, POLRI bakal makin sejahtera karena gaji 13 segera dicairkan oleh pemerintah.
Perlu diketahui, gaji 13 merupakan tunjangan yang diberikan setiap setahun sekali untuk PNS, TNI, POLRI di luar gaji pokoknya.
Besaran gaji 13 untuk PNS, TNI, POLRI terdiri atas beberapa komponen sebagai berikut.
- Gaji pokok
- Tunjangan suami/istri
- Tunjangan anak
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- Tunjangan kinerja
Banyaknya komponen gaji 13 tentu membuat PNS, TNI, POLRI tak sabar untuk mendapatkan pencairannya ke rekening.
Terlebih, pada tahun ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi menaikkan besaran gaji 13.
Kenaikan gaji 13 tahun ini disebabkan karena komponen tunjangan kinerja akan dibayarkan sebesar 100 persen.