Baca Juga: Berkat UU ASN No 20 Tahun 2023, Alhamdulillah PNS dan PPPK Punya Hak dan Kewajiban yang Sama
Jika merujuk pada kalender nasional, Idul Fitri tahun 2024 akan jatuh pada tanggal 9-10 April.
Oleh karena itu, PNS yang memenuhi syarat masih bisa menantikan cairnya THR pada akhir Maret 2024.
Meski kabar ini cukup mengejutkan, diharapkan PNS yang tidak mendapatkan THR dapat memahami dan tetap semangat dalam menjalankan tugas negara.
Yuk, tetap semangat dan nikmati momen Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan meskipun tanpa THR!***