SRI MULYANI RESMI TIDAK BERIKAN THR 2024 KEPADA PNS GOLONGAN I II III DAN IV, MENGAPA?

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Senin, 11 Maret 2024 | 07:30 WIB
Ilustrasi menkeu sri mulyani umumkan terkait pemberian THR 2024 bagi PNS (kemenkeu.go.id)
Ilustrasi menkeu sri mulyani umumkan terkait pemberian THR 2024 bagi PNS (kemenkeu.go.id)

Baca Juga: Berkat UU ASN No 20 Tahun 2023, Alhamdulillah PNS dan PPPK Punya Hak dan Kewajiban yang Sama

Jika merujuk pada kalender nasional, Idul Fitri tahun 2024 akan jatuh pada tanggal 9-10 April.

Oleh karena itu, PNS yang memenuhi syarat masih bisa menantikan cairnya THR pada akhir Maret 2024.

Meski kabar ini cukup mengejutkan, diharapkan PNS yang tidak mendapatkan THR dapat memahami dan tetap semangat dalam menjalankan tugas negara.

Yuk, tetap semangat dan nikmati momen Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan meskipun tanpa THR!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: Kemenkeu, PP no 15 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X