news

PNS Bisa dapat Rp12,3 Juta Per Hari, Tapi dengan Syarat Ini...

Rabu, 7 Februari 2024 | 06:09 WIB
Selamat untuk PNS yang bisa mendapatkan dana capai belasan juta rupiah per hari yang telah disahkan Sri Mulyani. (Instagram @smindrawati diedit menggunakan InShot)

KLIK PENDIDIKAN - Kabar baik dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, PNS bisa dapat uang belasan juta rupiah per hari.

Pemberian uang belasan juta rupiah tiap hari kepada PNS tersebut, ditetapkan oleh Sri Mulyani dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Uang belasan juta yang disahkan oleh Sri Mulyani untuk PNS setiap hari tersebut, sudah mulai berlaku pada Januari 2024.

Baca Juga: Jangan Lupa Bersyukur ya, Melalui UU No 20 Tahun 2023, Pemerintah Berikan 7 Hak Ini Untuk ASN, Poin D Bikin PPPK Makin Bahagia

Meski demikian, uang ini tidak serta merta diberikan oleh negara kepada PNS tanpa alasan tertentu.

Melainkan, ada syarat tertentu sebelum PNS bisa mendapatkan uang belasan juta per hari dari Negera.

Syarat tersebut dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023, adalah PNS harus melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Baca Juga: Hati Hati Dipecat! PPPK dan PNS Bisa Dipecat karena UU ASN No 20 Tahun 2023, Simak Batasannya!

Tepatnya, negara tempat PNS melakukan perjalanan dinas untuk mendapatkan uang belasan juta rupiah tersebut, adalah Inggris.

Ya, dana sebanyak ini merupakan uang harian perjalanan dinas bagi PNS yang ke Inggris. 

PNS, setiap harinya bisa mendapatkan uang Rp12,3 juta apabila melakukan perjalanan dinas ke Inggris.

Hanya saja, tidak semua PNS yang dinas ke Inggris mendapat dana Rp12,3 juta. Ada yang hanya Rp8,2 juta saja per hari.

Baca Juga: Jangan Iri Sama PNS Jabatan Fungsional, UU ASN No 20 Tahun 2023 Kasih Usia Pensiun Bukan 58 atau 60 Tahun, Melainkan Sampai...

Namun, tetap saja dana tersebut sangat besar. Dan, bisa membuat PNS tenang tanpa takut kehabisan bekal di inggris.

Halaman:

Tags

Terkini