KLIK PENDIDIKAN - Syukur Alhamdulillah, jadwal pembayaran rapel kenaikkan gaji Pensiunan PNS golongan I hingga IV telah ditetapkan pemerintah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapakan jadwal pembayaran rapel kenaikkan gaji Pensiunan PNS bulan Januari dan Februari 2024 disalurkan mulai 1 Februari 2024.
Perlu diketahui bahwa pembayarannya dilakukan secara berkala sehingga akan ada perbedaan jadwal pembayaran pensiun satu dengan pensiun lainnya.
Sama halnya dengan gaji pokok, rapel kenaikkan gaji Pensiunan PNS golongan I hingga IV akan disalurkan melalui PT Taspen (Persero).
Bapak ibu Pensiunan PNS di seluruh Indonesia patut berbahagia karena nominal rapel kenaikkan gaji januari dan Februari 2024 sangat besar.
Ini tentu saja memungkinkan para Pensiunan untuk menerima penghasilan lebih tinggi di luar pensiun pokok yang diterima awal Februari 2024 lalu.
Berikut Klik Pendidikan hadirkan estimasi besaran rapel kenaikkan gaji Pensiunan PNS yang akan disalurkan secara bertahap antara lain:
- Golongan I akan terima kekurangan gaji sebesar Rp187.300 sampai Rp241.800
- Golongan II akan terima kekurangan gaji sebesar Rp187.300 sampai Rp343.800
- Golongan III akan terima kekurangan gaji sebesar Rp187.300 sampai Rp431.800
- Golongan IV akan terima kekurangan gaji sebesar Rp187.300 sampai Rp531.200