news

Sri Mulyani Tegaskan! Kenaikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen Akan Dibayarkan Pada Saat Berikut Ini

Selasa, 30 Januari 2024 | 07:43 WIB
Sri Mulyani sampaikan jadwal terkait PP kenaikan gaji PNS. (Instagram/@smindrawati/diedit dengan Pixellab)
Halaman:

Tags

Terkini