Sri Mulyani Beri Harapan Soal PP Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Menkeu: PP-nya Sedang Diselesaikan

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 07:05 WIB
Sri Mulyani beri kepastian terkait jadwal PP kenaikan gaji pensiunan PNS. (setkab.go.id/diedit dengan PixelLab)
Sri Mulyani beri kepastian terkait jadwal PP kenaikan gaji pensiunan PNS. (setkab.go.id/diedit dengan PixelLab)

KLIK PENDIDIKAN – Menteri Sri Mulyani mengungkapkan bahwa aturan terkait PP kenaikan gaji pensiunan PNS sedang dirampungkan oleh pemerintah.

Hingga saat ini aturan terkait gaji pensiunan PNS dengan kenaikan 12 persen belum diterbitkan.

Pensiunan PNS harus sabar menunggu untuk menerima gaji dengan nominal terbaru.

Baca Juga: MASUK BULAN FEBRUARI 2024! INILAH BESARAN GAJI POKOK PPPK DI SELURUH INDONESIA, GOLONGAN IX TERIMA SEBESAR RP...

“PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini,” ucap Sri Mulyani dikutip dari Antara News.

Bila PP kenaikan gaji pensiunan PNS terbit.

Maka, pensiunan PNS sudah bisa menerima gaji dengan nominal terbaru.

Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama ASN untuk Tahun 2024 Resmi Diteken Presiden, Cek Tanggalnya di Sini

Bahkan, rapel gaji pada bulan sebelumnya, yakni Januari 2024 turut dibayarkan.

Selain itu, Kemenkeu menyiapkan anggaran sebesar Rp17 triliun untuk kenaikan gaji pensiunan.

Kenaikan gaji untuk pensiunan terdiri atas:

Baca Juga: Riset Terbaru dari INDEF: Kampus UMKM Shopee Program Pelatihan Terpopuler untuk UMKM

a. Pensiunan PNS.

b. Pensiunan TNI.

c. Pensiunan Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X