KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan kembali menerima gaji bulanan di bulan Januari 2024.
Ternyata tidak hanya senang, pensiunan PNS juga merasa khawatir.
Sebab, tanggal 1 Januari 2024 merupakan tanggal merah.
Baca Juga: Data Lengkap UMK 2024 DIY : Kota Yogyakarta Tertinggi, Gunung Kidul Terendah
Seperti yang diketahui PT Taspen mulai mencairkan gaji pensiunan PNS setiap tanggal 1.
Lantas bagaimana dengan gaji pensiunan PNS di bulan Januari 2024?
Ternyata pensiunan PNS tidak perlu risau.
Baca Juga: Besok Gajian! Inilah Estimasi yang Diterima PNS Golongan I II III dan IV di Tahun 2024
Sebab PT Taspen akan melakukan kebijakan di tanggal 1 Januari 2024.
Pensiunan PNS akan tetap menerima gaji Januari 2024 secara tepat waktu.
Hal tersebut karena PT Taspen telah memberikan kepastian.
PT Taspen akan tetap menyalurkan gaji pensiunan PNS pada tanggal 1 Januari 2024.
Maka dari itu pensiunan PNS tidak perlu merasa khawatir dengan gaji Januari 2024.