Kerja di Kota Semarang Lebih Sejahtera daripada di Kota Denpasar, Inilah UMK 2024 yang telah Ditetapkan untuk Kedua Daerah Tersebut

photo author
Yuli Setiawati, Klik Pendidikan
- Minggu, 31 Desember 2023 | 21:18 WIB
Calon pekerja wajib tau, inilah informasi besaran UMK 2024 Kota Semarang dan Kota Denpasar mulai 1 Januari mendatang  (Pixabay/ EmAji/edit dengan pixellab )
Calon pekerja wajib tau, inilah informasi besaran UMK 2024 Kota Semarang dan Kota Denpasar mulai 1 Januari mendatang (Pixabay/ EmAji/edit dengan pixellab )

 

KLIK PENDIDIKAN - Besaran UMK 2024 kota Semarang dan Denpasar sudah resmi ditetapkan.

Pemerintah Kota Semarang dan Denpasar mewajibkan seluruh Perusahaan di sana untuk membayar UMK 2024 tersebut mulai 1 Januari.

Seluruh pekerja ataupun buruh di Kota Semarang dan Denpasar patut bersyukur sebab UMK 2024 alami kenaikan hingga ratusan ribu rupiah.

Baca Juga: Menyambut Tahun 2024, PNS Kemenkumham Rasakan Kebahagian Karena Akan Mendapat Tunjangan Kinerja Yang Nominalnya Besar-besar

UMK 2024 kedua kota di atas resmi ditetapkan pada akhir November lalu.

Nominal UMK 2024 yang ditetapkan Pemprov Jateng untuk Kota Semarang capai Rp3 juta lebih.

Begitu pun Kota Denpasar, Pemprov Bali resmi menetapkan UMK 2024 tembus hingga Rp3 juta lebih.

Baca Juga: DIINGATKAN Bagi Calon Peserta PPPK JF Teknis 2023 Kabupaten Aceh Singkil, Simak Pengumuman Penting Melalui Link Ini

UMK 2024 Kota Semarang lebih besar dari Kota Denpasar.

UMK 2024 kedua kota tersebut selisihnya adalah Rp147.145

Lalu berapakah UMK 2024 Kota Semarang dan Denpasar?

Baca Juga: CAIR BESOK! Inilah Nominal Gaji Pensiunan PNS yang Siap Ditransfer oleh PT Taspen

UMK 2024 Kota Semarang adalah Rp3.243.969.

Sedangkan UMK 2024 Kota Denpasar adalah Rp3.096.823.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: jatengprov.go.id, baliprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X