KLIK PENDIDIKAN- Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS Tahun Anggaran 2023 akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Berbeda dengan pengumuman kelulusan PPPK, untuk CPNS dilakukan lebih lambat karena harus melewati 2 rangkaian tes sebelumnya yakni tes SKD dan tes SKB.
Nilai SKD dan SKB inilah yang akan menentukan hasil kelulusan CPNS nanti setelah melalui proses integrasi nilai yang dilakukan sejak 23 Desember 2023 sampai 4 Januari 2024.
Baca Juga: Besok Gajian! Inilah Estimasi yang Diterima PNS Golongan I II III dan IV di Tahun 2024
Perlu diketahui tes SKD dan SKB yang dijalani peserta seleksi CPNS 2023 seluruhnya menggunakan CAT BKN sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi kecurangan.
Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 pengumuman hasil kelulusan CPNS Tahun Anggaran 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 5 - 12 Januari 2024.
Baca Juga: Selain Gaji, PPPK Juga Akan Mendapatkan Kenaikan pada 2 Tunjangan ini di Tahun 2024, Selamat ya
Pengumuman hasil kelulusan CPNS Tahun Anggaran 2023 nantinya dapat dilihat melalui portal sscasn atau melalui instansi terkait yang dilamar oleh peserta seleksi sebelumnya.
Tahun ini seleksi CPNS hanya diadakan oleh instansi pemerintah pusat saja, sementara instansi daerah hanya mendapat alokasi PPPK saja.
Sama seperti tahapan seleksi PPPK yang sudah lebih dulu diumumkan, tes CPNS juga akan melewati tahap pengisian DRH dan pemberkasan untuk penetapan NI PNS.
Baca Juga: Intip Besaran Kenaikan GAJI PNS Sebesar 8 Persen Setelah Januari 2024
Pada tahap pengisian DRH diharapkan para CPNS memperhatikan dengan benar setiap kolom yang harus diisi dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Jika tidak ada kendala tahapan pengisian DRH hingga tahap penetapan NI PNS akan dilaksanakan mulai Januari - Maret 2024.
Itulah informasi terkait pengumuman hasil kelulusan CPNS Tahun Anggaran 2023.***