news

BELUM ADA EDARAN RESMI! Inilah Perkiraan Kenaikan Nominal Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen di Tahun 2024

Minggu, 31 Desember 2023 | 13:05 WIB
Simak bocoran estimasi kenaikan gaji pensiunan PNS di tahun 2024 (pgri.or.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia mungkin sedang merasakan perasaan campuran antara kegembiraan dan kebingungan.

Meskipun pengumuman kenaikan gaji telah mereka terima, namun hingga saat ini belum ada edaran resmi yang mengatur nominal kenaikan gaji tersebut.

Kabar gembira soal kenaikan gaji pertama kali datang pada 16 Agustus 2023 ketika Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan kenaikan gaji para pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Baca Juga: FULL CUAN! Simak Bocoran Nominal Gaji PNS Terbaru Untuk Tahun 2024, Paling Tinggi Adalah Rp6,3 Juta

Namun, walaupun pengumuman tersebut telah diterima dengan baik, proses implementasinya belum sepenuhnya berjalan karena belum adanya edaran resmi yang mengatur kenaikan gaji ini.

Meskipun belum diatur secara resmi, setidaknya para pensiunan PNS bisa memperhitungkan berapa kenaikan gaji yang akan mereka terima nantinya.

Berikut adalah estimasi rincian tabel gaji pensiunan PNS terbaru yang kemungkinan akan mereka terima saat tahun 2024:

Baca Juga: HORE! Sri Mulyani akan Cairkan Tunjangan Rp2,4 Juta Setiap Bulannya Mulai Tahun 2024, Simak Selengkapnya…

Golongan I:

Gaji Pensiunan PNS Golongan I: Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900;

Kenaikan 12 persen: Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688.

Golongan II:

Gaji Pensiunan PNS Golongan II: Rp1.560.800 hingga Rp2.865.000;

Kenaikan 12 persen: Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pengumuman Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang II Sudah Dirilis, Penerima Baru Harus Simak Informasi Ini

Halaman:

Tags

Terkini