KLIK PENDIDIKAN - Pada 16 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen, yang mulai berlaku pada tahun 2024.
Meski belum ada edaran resmi terkait nominal gaji PNS terbaru, Klik Pendidikan akan memberikan bocoran estimasi gaji yang sekiranya akan terjadi kepada para PNS di tahun 2024.
Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen merupakan berita gembira bagi para pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia.
Kabar ini diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan saat Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada 16 Agustus 2023.
Estimasi gaji juga merupakan salah satu topik yang hangat diperbincangkan di kalangan para PNS.
Sehingga mari simak berikut adalah estimasi bocoran nominal gaji PNS berdasarkan golongan yang diperkirakan akan terjadi di tahun 2024:
Golongan I (Ia, Ib, Ic, Id):
Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Golongan II (IIa, IIb, IIc, IId):