Besaran uang lauk pauk yang ditujukan untuk TNI yaitu sebesar Rp60.000.
Besaran uang lauk pauk yang ditujukan untuk Polri yaitu sebesar Rp60.000.
Simak untuk memudahkan, berikut tabel nominal tunjangan untuk PNS, TNI, dan Polri.
Uang makan
Baca Juga: Kabar Gembira, 14 Ribu Mahasiswa PPG Angkatan I Tahun 2023, Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi
- PNS golongan I Rp35.000
- PNS golongan II Rp35.000
- PNS golongan III Rp37.000
- PNS golongan IV Rp41.000
Uang lauk pauk
- Anggota TNI Rp60.000
- Anggota Polri Rp60.000