Sri Mulyani Sudah Menyetujui, Inilah Besaran Tunjangan Untuk PNS TNI Polri Tahun Depan, Auto Sejahtera

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 17:15 WIB
Ilustrasi - Inilah tunjangan untuk PNS, TNI, Polri yang sudah Sri Mulyani setujui. (Instagram @smindrawati)
Ilustrasi - Inilah tunjangan untuk PNS, TNI, Polri yang sudah Sri Mulyani setujui. (Instagram @smindrawati)

Besaran uang lauk pauk yang ditujukan untuk TNI yaitu sebesar Rp60.000.

Baca Juga: Punya Aset Properti di Sleman Seharga 43 Miliar, punya 1 Unit Tronton, Inilah Harta Kekayaan Walikota Jambi

Besaran uang lauk pauk yang ditujukan untuk Polri yaitu sebesar Rp60.000.

Simak untuk memudahkan, berikut tabel nominal tunjangan untuk PNS, TNI, dan Polri.

Uang makan

Baca Juga: Kabar Gembira, 14 Ribu Mahasiswa PPG Angkatan I Tahun 2023, Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi

- PNS golongan I Rp35.000

- PNS golongan II Rp35.000

- PNS golongan III Rp37.000

Baca Juga: Tabunganya Rp1,3 M, Inilah Harta Kekayaan Rektor Perempuan Pertama di Universitas Padjadjaran Bandung

- PNS golongan IV Rp41.000

Uang lauk pauk

- Anggota TNI Rp60.000

Baca Juga: Punya Aset Properti di Sleman Seharga 43 Miliar, punya 1 Unit Tronton, Inilah Harta Kekayaan Walikota Jambi

- Anggota Polri Rp60.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X