news

PEMERINTAH BATALKAN PHK MASSAL, JUSTRU HONORER DIBERI JAMINAN GAJI TAHUN 2024, MENKEU SETUJUI NOMINALNYA...

Senin, 11 September 2023 | 18:33 WIB
PEMERINTAH BATALKAN PHK MASSAL, JUSTRU HONORER DIBERI JAMINAN GAJI TAHUN 2024, MENKEU SETUJUI NOMINALNYA... (kemenkeu.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Siapa yang tak bahagia mendengar kabar baik ini? Bagi para honorer di Indonesia, ini adalah hari yang ditunggu-tunggu!

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pembatalan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi para honorer yang sebelumnya akan diterapkannya.

Kabar menggembirakan ini datang setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan tegas menyatakan komitmen pemerintah untuk mendukung para tenaga honorer dengan mengalokasikan anggaran gaji untuk tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: INILAH BESARAN GAJI PENSIUNAN TNI DAN POLRI HINGGA AKHIR TAHUN 2023, DAPAT SEGINI TERNYATA

Ini adalah langkah luar biasa dalam mendukung para honorer yang berperan penting dalam mendukung reformasi birokrasi di Indonesia.

Diketahui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani telah mengeluarkan peraturan mengenai besaran gaji yang akan diterima oleh para tenaga honorer pada tahun 2024.

Gaji ini akan memberikan jaminan ekonomi kepada ribuan honorer di seluruh Indonesia, termasuk satpam dan pengemudi.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Pemkot Palu Siap Dukung Festival Kebudayaan di Setiap Kelurahan

Berikut ini adalah daftar besaran nominal gaji honorer satpam dan pengemudi yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tahun 2024:

Provinsi Aceh: Rp4.020.000.

Provinsi Sumatra Utara: Rp3.247.000.

Provinsi Riau: Rp3.741.000.

Provinsi Kepulauan Riau: Rp3.984.000.

Provinsi Jambi: Rp3.389.000.

Provinsi Sumatra Barat: Rp3.211.000.

Halaman:

Tags

Terkini