Provinsi Papua: Rp4.604.000.
Provinsi Papua Barat: Rp4.124.000.
Provinsi Papua Barat Daya: Rp4.124.000.
Provinsi Papua Tengah: Rp4.604.000.
Provinsi Papua Selatan: Rp4.604.000.
Provinsi Papua Pegunungan: Rp4.604.000.
Perlu diketahui hal ini sudah diatur dalam PMK no. 49 tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024 yang sudah jelas ditandatangani oleh menkeu Sri Mulyani.
Ini adalah langkah besar yang akan memberikan stabilitas finansial kepada para honorer di seluruh Indonesia.
Dengan pengumuman ini, kita semua dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa para honorer akan terus mendukung perkembangan negara kita.
Semoga kabar gembira ini memberikan semangat dan motivasi bagi para honorer di Indonesia.
Baca Juga: Luar Biasa, Ini Cara Pemerintah untuk Menekan Kenaikan Harga Beras
Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas langkah yang luar biasa ini.
Teruslah berjuang, para honorer! Kita semua bangga dengan kontribusi Anda dalam membangun Indonesia yang lebih baik.***