news

Segini Besaran Gaji yang Diterima Oleh TNI Golongan I hingga IV, Gede-gede untuk Perwira Tinggi

Jumat, 8 September 2023 | 12:15 WIB
TNI golongan I hingga IV menerima gaji sebesar ini. (tni.mil.id)

Pembantu Letnan Satu sebesar Rp2.454.000 - Rp4.032.600.

TNI Golongan III (Perwira Pertama)

Baca Juga: Selain Gaji, Uang Sebesar Ini Bisa Kamu Dapatkan Jika Menjadi PNS, Nominalnya Bikin Hati Orang Tua Bahagia

Letnan Dua sebesar Rp2.735.300 - Rp4.425.200.

Letnan Satu sebesar Rp2.820.800 - Rp4.635.600.

Kapten sebesar Rp2.909.100 - Rp4.780.600.

Baca Juga: Lapangkan Hati, 8 Kategori Guru Honorer Ini Sudah Pasti Tidak Bisa Daftar PPPK Guru Tahun 2023

TNI Golongan IV (Perwira Menengah)

Mayor sebesar Rp3.000.100 - Rp4.930.100.

Letnan Kolonel sebesar Rp3.093.900 - Rp5.084.300.

Baca Juga: Berikan Peluang Lolos Jadi ASN Lebih Besar! Berikut 3 Formasi yang Tidak Begitu Dilirik di Tes CASN Sebelumnya

Kolonel sebesar Rp3.190.700 - Rp5.243.400.

TNI Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal sebesar Rp3.290.500 - Rp5.407.400.

Baca Juga: Gaji Satpam dan Sopir di Pemerintahan Aceh Mulai 2024 Dibayar Lebih Dari Rp 4 Juta, Info Lengkanya Cek di Sini

Halaman:

Tags

Terkini