● Kelas jabatan 2 Rp2.089.000
● Kelas jabatan 3 Rp2.216.000
● Kelas jabatan 4 Rp2.350.000
● Kelas jabatan 5 Rp2.493.000
Baca Juga: Karyawan Swasta Akan Dapatkan Pesangon Jika Telah Masuki Usia Pensiun, Besarannya Sangat Menggiurkan
● Kelas jabatan 6 Rp2.702.000
● Kelas jabatan 7 Rp2.928.000
● Kelas jabatan 8 Rp3.319.000
● Kelas jabatan 9 Rp3.781.000
● Kelas jabatan 10 Rp4.551.000
Baca Juga: Apakah TNI dan Polri Sudah Tahu? Inilah 15 Jenis Tunjangan yang Akan Diterima TNI dan Polri
● Kelas jabatan 11 Rp5.183.000
● Kelas jabatan 12 Rp7.27I.000
● Kelas jabatan 13 Rp8.562.000
● Kelas jabatan 14 Rp11.670.000