KLIK PENDIDIKAN – Nominal gaji yang mengejutkan, rupanya gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV sebesar ini.
Pemerintah memang telah menetapkan bahwa pensiunan PNS golongan I hingga IV berhak atas gaji setiap bulannya.
Besaran gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV disesuaikan dengan golongan yang mereka emban.
Semakin tinggi golongan pensiunan PNS tersebut, maka semakin besar pula gaji yang akan mereka terima.
Selain gaji, pensiunan PNS golongan I hingga IV juga berhak atas tunjangan.
Bahkan, pensiunan PNS golongan I hingga IV turut menerima THR serta gaji 13 setiap tahunnya.
Inilah besaran gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV yang ditransfer melalui PT Taspen setiap bulannya.
Gaji pensiunan PNS untuk golongan I Rp1.560.800 - Rp2.014.900.
Gaji pensiunan PNS untuk golongan II Rp1.560.800 - Rp2.865.000.
Gaji pensiunan PNS untuk golongan III Rp1.560.800 - Rp3.597.800.
Gaji pensiunan PNS untuk golongan IV Rp1.560.800 - Rp4.425.900.
Gaji pokok pensiun bagi janda atau duda pensiun PNS: