Kenaikan Gaji PNS, TNI dan POLRI Tahun 2024 Sebesar 8 Persen Terlalu Tinggi? DPR RI Sampaikan Alasannya

photo author
Senja Putry Arinda, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:32 WIB
DPR RI memberikan alasan dari kenaikan gaji untuk PNS, TNI dan Polri (disdikbud.acehbesarkab.go.id )
DPR RI memberikan alasan dari kenaikan gaji untuk PNS, TNI dan Polri (disdikbud.acehbesarkab.go.id )

Tentunya anggaran ini telah disesuaikan dengan kemampuan pemerintahan dalam mengalokasikannya.

Jadi itulah alasan mengapa kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri bisa mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Sedangkan kenaikan gaji tersebut akan dinikmati PNS, TNI dan Polri mulai dari Bulan Januari 2024.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Senja Putry Arinda

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X