MANTAP! GAJI PNS LULUSAN S1 AKAN MENDAPATKAN HINGGA RP5 JUTA PER BULAN TAHUN 2024, BEGINI RINCIANNYA

photo author
Senja Putry Arinda, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:42 WIB
Gaji PNS untuk lulusan S1 (kemenkumham.go.id)
Gaji PNS untuk lulusan S1 (kemenkumham.go.id)

 


KLIK PENDIDIKAN –
Mantap nih, gaji PNS lulusan S1 akan mendapatkan hingga Rp5 juta per bulan pada tahun 2024.

Karena Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS untuk seluruh golongan di Indonesia sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji PNS yang diberikan untuk lulusan S1 juga akan mendapatkan sebesar 8 persen sesuai dengan pengumuman dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Menpan RB Keluarkan Surat Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, Kamu Termasuk?

Lulusan S1 untuk PNS berada di golongan IIIA hingga IIID sesuai dengan aturan yang telah berlaku.

Akan tetapi besaran gaji PNS lulusan S1 ini diperhitungkan berdasarkan dengan PP no 16 tahun 2019 dan ditambahkan dengan 8 persen.

PP no 16 tahun 2019 berisi tentang penyesuaian gaji PNS untuk golongan I, II, III dan IV.

Jadi mari simak perkiraan gaji PNS untuk lulusan S1 yang akan diterima pada tahun 2024.

Baca Juga: NAIK DRASTIS! Pimpin Penduduk Terbanyak Di Lampung, Harta Kekayaan Properti Musa Ahmad Nambah Jadi Puluhan

Gol IIIA: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312

Gol IIIB: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848

Gol IIIC: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592

Gol IIID: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

Baca Juga: Honorer di Provinsi Jawa Barat ini Dijanjikan Kemendikbud untuk Diangkat PPPK Tanpa Tes, Alhamdulillah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Senja Putry Arinda

Sumber: PP no 16 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X