9 Honorer ini Terpilih Kemendikbud untuk Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Tes untuk Wilayah Kab. Bogor dan Sukabumi

photo author
Senja Putry Arinda, Klik Pendidikan
- Senin, 28 Agustus 2023 | 19:15 WIB
Nama honorer yang dipilih Kemendikbud untuk diangkat menjadi PPPK tanpa tes wilayah Bogor dan Sukabumi (blorakab.go.id)
Nama honorer yang dipilih Kemendikbud untuk diangkat menjadi PPPK tanpa tes wilayah Bogor dan Sukabumi (blorakab.go.id)

 


KLIK PENDIDIKAN –
9 nama honorer ini terpilih oleh Kemendikbud untuk diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

Akan tetapi 9 nama honorer yang akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes oleh Kemendikbud ini untuk wilayah Kabupaten Bogor dan Sukabumi.

Sehingga daftar nama honorer yang akan diangkat menjadi PPPK ini dipilih berdasarkan dengan wilayah Kabupaten Bogor dan Sukabumi.

Baca Juga: Alhamdulillah Selain Kenaikan Gaji, PPPK Akan Mendapatkan 5 Hak Lain Berdasarkan Revisi UU ASN Terbaru

Daftar nama yang ada di bawah ini telah dirilis oleh Kemendikbud karena telah lulus sebagai P1 pada seleksi PPPK tahun 2022.

Surat tersebut terdapat pada pengumuman no 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan pelamar P1 seleksi guru ASN PPPK tahun 2022.

Ditjen GTK, Nunuk Suryani menjanjikan adanya pengangkatan untuk honorer di bawah ini diangkat menjadi PPPK meski tanpa tes.

Karena telah menjadi pelamar P1, guru tersebut dikatakan tidak perlu melakukan tes ulang, sehingga dapat diangkat tanpa tes.

Baca Juga: KEMENKUMHAM RI RESMI MEMBUKA FORMASI CPNS dan PPPK TAHUN 2023 SEJUMLAH 2578, BEGINI ALOKASINYA

Jadi inilah nama honorer di wilayah Kabupaten Bogor dan Sukabumi yang diangkat tanpa tes berdasarkan data Kemendikbud.

PEMERINTAH KAB. BOGOR          2130101120436322        AI NURHASANAH

PEMERINTAH KAB. BOGOR          2130101120370131        NOVA REMI

PEMERINTAH KAB. BOGOR          2130101120382243        SYIFA FAUZIAH SYAFINATUNAZAH

Baca Juga: PNS Golongan I, II, III dan IV Bisa Mendapatkan Tunjangan Uang Lembur dari Aturan Sri Mulyani, ini Besarannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Senja Putry Arinda

Sumber: Pengumuman 1199/B/GT.00.08/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X