Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000.
Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000.
Itulah besaran tunjangan Paspampres berdasarkan kelas jabatannya.***
Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000.
Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000.
Itulah besaran tunjangan Paspampres berdasarkan kelas jabatannya.***
Sumber: UU No 34 2004, PerPres No 102 Tahun 2018