Penting untuk diperhatikan bahwa proses otentikasi dilakukan sesuai dengan status penerima dana pensiun.
Proses ini merupakan langkah verifikasi untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan diterima oleh pihak yang berhak.
Frekuensi otentikasi berbeda tergantung pada status penerima, seperti penerima dana veteran, pensiun sendiri/yatim/janda tanpa ahli waris lain, atau penerima pensiun dengan ahli waris.
Jadi, agar dana pensiunan tetap cair di awal bulan, maka perlu dilakukan otentikasi secara berkala.
1. Otentikasi dilakukan secara 1 bulan sekali bagi penerima dana veteran.
2. Otentikasi dilakukan secara 2 bulan sekali bagi penerima pensiun sendiri/yatim/janda yang tidak memiliki ahli waris lain lagi.
3. Otentikasi dilakukan secara 3 bulan sekali bagi penerima pensiun yang masih memiliki ahli waris (anak/pasangan).
Dengan adanya rencana kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen, para pensiunan dapat mempersiapkan diri untuk menerima manfaatnya pada tahun 2024 mendatang.
Meskipun kenaikan gaji masih dalam proses pengesahan dan penyesuaian, langkah awalnya adalah tetap memastikan proses otentikasi dilakukan dengan benar untuk memastikan dana pensiun bulanan diterima secara tepat dan lancar.
Semoga bermanfaat.***