kecuali para guru yang bertugas di sekolah mereka tidak mendapatkan cuti keperluan penting, namun masih diberikan cuti tahunan.
4. Pengembangan kompetensi
Pengembangan kompetensi ini dapat berupa diklat, seminar, kursus, dan penataran.
Pelaksanaan pengembangan kompetensi dilakukan maksimal 5 hari dalam 1 tahun perjanjian kerja.
PPPK juga berhak atas pengembangan kompetensinya yang direncakanan setiap tahun oleh instansi pemerintah.
Jika perjanjian kerja diperpanjang, pengembangan kompetensi dapat diberikan maksimal 10 hari tiap tahunnya.
5. Jaminan hari tua (pensiun)
Kabar adanya jaminan hari tua (pensiun) membuat PPPK sangat gembira.
Karena awal munculnya PPPK banyak yang menolak karena alasannya tidak ada pensiun.
Namun pada Jaminan hari tua bagi PPPK sedikit berbeda dengan PNS.
PPPK biaya pensiun dikalkulasi dengan masa kerja bila sewaktu diputuskan kontrak ia bisa langung mengambil sekaligus.
Inilah 5 keistimewaan yang dicantumkan dalam draf revisi RUU ASN yang sangat memihak dan adil bagi PPPK.***