RUU ASN Membuat PPPK Terseyum Lebar, 5 Keistimewaan Akan Didapatkan, Pasti Gak Protes Lagi Kan!

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 20:55 WIB
RUU ASN mendapatkan 5 hak yang membuat hati dan seyuman PPPK makin mengembang (KLIK PENDIDIKAN/Suhaimi KP)
RUU ASN mendapatkan 5 hak yang membuat hati dan seyuman PPPK makin mengembang (KLIK PENDIDIKAN/Suhaimi KP)

kecuali para guru yang bertugas di sekolah mereka tidak mendapatkan cuti keperluan penting, namun masih diberikan cuti tahunan.

4. Pengembangan kompetensi

Pengembangan kompetensi ini dapat berupa diklat, seminar, kursus, dan penataran.

Pelaksanaan pengembangan kompetensi dilakukan maksimal 5 hari dalam 1 tahun perjanjian kerja.

PPPK juga berhak atas pengembangan kompetensinya yang direncakanan setiap tahun oleh instansi pemerintah.

Jika perjanjian kerja diperpanjang, pengembangan kompetensi dapat diberikan maksimal 10 hari tiap tahunnya.

5. Jaminan hari tua (pensiun)

Kabar adanya jaminan hari tua (pensiun) membuat PPPK sangat gembira.

Baca Juga: RUU ASN SEGERA DISAHKAN: Begini Paradigma Baru Dunia PNS yang Makin Modern, Gak Menyesuaikan Bisa Kualat

Karena awal munculnya PPPK banyak yang menolak karena alasannya tidak ada pensiun.

Namun pada Jaminan hari tua bagi PPPK sedikit berbeda dengan PNS.

PPPK biaya pensiun dikalkulasi dengan masa kerja bila sewaktu diputuskan kontrak ia bisa langung mengambil sekaligus.

Inilah 5 keistimewaan yang dicantumkan dalam draf revisi RUU ASN yang sangat memihak dan adil bagi PPPK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: RUU ASN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X