Nominal tersebut masih dirasa lebih kecil daripada TNI dan Polri.
Di mana Sri Mulyani menetapakan uang lauk pauk untuk TNI dan Polri sebesar Rp60.000.
Meski demikian, PNS masih banyak mendapatkan sejumlah uang manfaat seperti:
a. Uang lembur;
b. Uang makan lembur; dan
c. Satuan Biaya Penambah Daya Tahan Tubuh
Demikian informasi seputar tunjangan makan untuk PNS yang telah disahkan Sri Mulyani.***