Pasalnya, tukin yang diterima PNS dengan jabatan paling rendah saja sudah mencapai dua digit, yakni sebesar Rp62.672.646 per bulan.
Sedangkan bagi petinggi mendapat tunjangan kinerja sebesar Rp98.152.220 per bulan.
4. Kementerian Keuangan
PNS Kemenkeu ini menerima tunjangan kinerja paling sedikit Rp2.500.000, dan bagi pejabat dengan level paling tinggi sebesar
Rp46.900.000 per bulan.
5. Badan Pemeriksa Keuangan menerima
Selanjutnya yang terakhir, tunjangan kinerja PNS di Instansi ini paling kecil Rp1.540.000.
Sedangkan untuk jabatan paling tinggi menerima tukin sebanyak Rp41.550.000 per bulan.
Itulah 5 instansi dengan tunjangan kinerja PNS paling tinggi seIndonesia.
Nominal yang diterima pejabat petingginya sampai mengalahkan tukin yang diterima Jokowi yakni hanya sebesar Rp32,5 juta saja.***